Cari Pertanyaan atau Jawaban
Kirim Pertanyaan
Pertanyaan yang diajukan khusus berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

Frequently Asked Question
Kepada Yth,LPSE Kementerian Luar NegeriDengan Hormat, Bersama ini kami mengajukan pertannyaan, yaituKami bergerak di bidang Jasa Advertising, kami ingin ikut tender di Luar Negeri, Apa persyarata
untuk fasilitas LPSE KEMLU hanya untuk lelang yang diadakan di lingkungan KEMLU dan Perwakilan di Luar Negeri. untuk mengikuti lelang yang diadakan oleh KEMLU silahkan bergabung dengan mendaftar menjadi penyedia di LPSE KEMLU, terima kasih
Saya ingin menanyakan, saya mau upload penawaran tidak bisa-bisa/ gagal terus. apakah ada jalan lain? terima kasih
notifikasi gagalnya seperti apa? bisa dijelaskan. besar file penawaran dan kualitans jaringan dapat mempengaruhi proses upload dokumen
Apakah kami harus mendaftar lagi ke LPSE apabila kami sudah pernah terdaftar dalam E-Proc?
silahkan mendaftar kembali ke LPSE, karena E-proc dan LPSE menggunakan aplikasi yang berbeda.
Dear Team LPSE DEPLUketika saya login di LPSE:[::] Maaf, operasi yang Anda lakukan terakhir salah dan tidak bisa dilanjutkan. Silakan klik di sini untuk kembali ke halaman sebelumnya.?
apakah password yang adna masukan sudah benar? sudah di coba login kembali?
Apakah perwakilan di perbolehkan untuk melaksanakan pengadaan barang yg dipecah sehingga menghindari proses pelelangan dengan nilai di bawah 100 juta tks
Berdasarkan PerPresRI No.54 Th 2010 Pasal 24 ,dilarang untuk memecah pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan. lebih detail PerPres tersebut dapat di unduh pada menu Regulasi dalam web LPSE. terimakasih
Kalau ada Perwakilan yang melaksanakan pekerjaan pengecatan diatas 100 juta Perwakilan tersebut langsung mengerjakan tanpa ada proses pelengangan dan 3 penawaran apa diperbolehkan ?Mohon dapat diemailkan ttg peraturan Permenlu 06 ttg pengadaan barang di luar negeritks
Peraturan Permenlu 06 dapat di unduh pada menu Regulasi dalam web LPSE. untuk jasa pengecatan selama nilainya masih di bawah 250 juta dapat dilakukan melalui pengadan langsung, detail pada Peraturan Permenlu No.6 th 2011 pasal 14. terimakasih
Kami prusahaan kecil berdiri tahun 2008 teknisi khusus genset bersertifikat dan berpengalaman tapi order kurang maka kami mennonefektifkan perusahaan sementara waktu.Apakah kami bisa ikut tender? tr
Lelang hanya bisa diikuti oleh perusahaan yang masih aktif
Apa yang harus dilakukan jika tidak dapat mengingat password yang biasa digunakan?
Kepada Bapak Djoko Mohon maaf bapak Djoko setelah di cek perusahaan bapak(PT.Proces), belum terdaftar di lpse Kemenlu, silahkan melakukan pendaftaran di website lpse.kemlu.go.id dengan memperhatikan prosedur dan langkah - langkahnya. Mengenai prosedur dan langkah - langkah informasinya dapat di lihat di website lpse.kemlu.go.id Terimakasih
penguman lelang di kemenlu
Untuk informasi pengumuman lelang di kemenlu bisa di lihat pada halaman website http://lpse.kemlu.go.id